Perundingan Kompensasi Lahan Transmisi SUTT Jepara Buntu, 14 Warga Belum Puas
Warga Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang tanah mereka dilalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV dari PLTU Tanjung Jati B ke Gardu Induk Ungaran, Kabupaten Semarang, hingga Rabu (28/8/2019), belum menyepakati nilai kompensasi yang ditawarkan PT PLN.
Suasana audiensi di ruang kerja Pelaksana Tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi membahas kompensasi lahan transmisi SUTT, Rabu (28/8/2019). (Antara-Istimewa)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.