Perusahaan Diminta Laporkan Pembayaran THR Sebelum Lebaran 2018

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus meminta perusahaan berbadan hukum yang memiliki kewajiban membayarkan tunjangan hari raya (THR) melaporkan pelaksanaannya sebelum Lebaran 2018.

Perusahaan Diminta Laporkan Pembayaran THR Sebelum Lebaran 2018 Buruh pabrik rokok menunjukkan uang tunjangan hari raya (THR) Lebaran di brak mereka, Kudus, Jateng, Selasa (5/6/2018). (Antara-Yusuf Nugroho)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.