PG Rendeng Bantah Cemari Sungai Pendo
Manajemen PG Rendeng membantah limbah dari perusahaan itu mencemari Sungai Pendo di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sebelum dialirkan ke sungai, limbah pabrik itu terlebih dahulu diolah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Warga mengamati tanaman yang tetap hidup meskipun mendapatkan pasokan air limbah di kawasan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) wetland milik PG Rendeng Kudus, Jateng, Rabu (1/8/2018). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.