Pilkada Kota Semarang Diikuti Calon Perseorangan?
Pilkada atau Pilwalikot Semarang 2020 berpotensi dimeriahkan calon perseorangan dari jalur independen (non-party).
Semarangpos.com, SEMARANG — Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) atau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Semarang 2020 sempat dikhawatirkan hanya diikuti sepasang calon saja. Namun kini, kontestasi itu berpotensi dimeriahkan calon perseorangan dari jalur independen (non-party).
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, mengakui hingga saat ini sudah ada beberapa orang yang datang ke Kantor KPU Kota Semarang. Maksud kedatangan mereka tak lain untuk mendapat informasi terkait persyaratan untuk mencalonkan diri pada Pilkada atau Pilwalkot Semarang 2020.
“Ada beberapa yang datang dan tanya soal persyaratan maju sebagai calon pada Pilkada 2020. Tapi, dari sekian banyak itu yang benar-benar aktif atau intensif cuma satu orang,” ungkap pria yang karib disapa Nanda itu saat dijumpai Semarangpos.com di Kantor KPU Kota Semarang, Senin (13/1/2020).
Kendati demikian, Nanda tak mau menyebutkan nama anggota masyarakat yang ingin mencalonkan diri pada Pilwalkot Semarang dari jalur independen.
“Nanti saja kita akan sampaikan siapa orangnya kalau sudah benar-benar daftar. Sekarang kan belum pasti, cuma baru tanya-tanya,” ujar Nanda.
Kendati demikian, Nanda mengaku satu dari sekian banyak anggota masyarakat itu menunjukkan keseriusannya untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2020 dari jalur independen. Bahkan, orang tersebut sudah mengikuti bimbingan teknis yang diberikan KPU Kota Semarang.
“Kita sudah berikan bimtek [bimbingan teknis] tentang syarat-syaratnya. Terus juga cara input di Silon [Aplikasi Pencalonan]. Supaya nanti saat pendaftaran dibuka, persyaratannya sudah siap. Enggak cuma hardware, tapi juga software-nya,” terang Nanda.
Nanda menambahkan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.16/2019 tentang Pilkada 2020, pendaftaran untuk calon perseorangan akan dibuka mulai 19-23 Februari. Sementara proses verifikasi Pilkada Kota Semarang 2020 akan dilakukan pada 19-26 Februari.
Untuk maju dalam Pilwalkot Semarang dari jalur perseorangan, kandidat atau calon wajib mengantongi dukungan sekitar 76.455 orang atau 6,5% dari jumlah DPT Kota Semarang pada Pemilu 2019, yakni 1.176.074 orang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Sadis, Sejoli di Semarang Bunuh Bayi Di Dalam Toilet
- Tragis! Main Hujan-hujanan, Balita Semarang Hanyut di Saluran Air
- Kena Razia karena Jadi Manusia Silver, Pensiunan Polisi Ini Terima Bantuan Kapolda Jateng
- Prihatin! Terciduk Satpol PP Kota Semarang, Manusia Silver Ini Ternyata Pensiunan Polri
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Dokter Cabul yang Campurkan Sperma ke Makanan Dinyatakan Idap Kelainan Jiwa
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.