Plin-Plan, Kudus Malah Karantina Pemudik ODP Covid-19 di Hotel

Tak lama setelah melarang hotel menerima tamu dari zona merah Covid-19, Pemkab Kudus justru menampung orang dalam pemantauan (ODP) di hotel.

Plin-Plan, Kudus Malah Karantina Pemudik ODP Covid-19 di Hotel Sejumlah penumpang turun dari bus di Terminal Induk Jati Kudus, Jawa Tengah yang menjadi pintu kedatangan pemudik yang kini dilabeli orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, SEMARANG — Kudus pamer sikap tak konsisten. Tak lama berselang setelah melarang pengusaha hotel dan restoran menerima tamu dari zona merah Covid-19, Pemkab Kudus justru menginapkan pemudik berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang baru datang dari Jakarta di hotel setempat.

Kantor Berita Antara, Jumat (3/4/2020), mengekspose sikap Pemkab Kudus tersebut. Diwartakaan kantor berita pelat merah itu bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus mulai memberlakukan karantina terhadap pemudik yang baru pulang dari daerah yang dinyatakan terjangkit penyakit virus corona. Dua pemudik diinapkan di Hotel Graha Muria Colo karena dianggap ODP Covid-19.

“Mulai hari ini [Jumat, 3/4/2020], setiap pemudik yang pulang ke Kudus dari daerah terjangkit akan diberikan pembinaan dan diarahkan untuk dikarantina selama 14 hari,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kudus Abdul Halil didampingi juru bicara pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kudus, Andini Aridew.

Berbuat Cabul ke Bocah 7 Tahun, Warga Grobogan Dicokok Polisi

Pada Jumat itu, kata dia, sudah ada dua pemudik dari Jakarta yang langsung dibawa ke Hotel Graha Muria sebagai lokasi karantina yang sudah siap. Kedua pemudik tersebut, datang ke Kudus dengan menumpang bus umum dan berhenti di Terminal Induk Jati Kudus.

Pemudik tersebut, kata Halil, kondisinya sehat dan tidak ada gejala mirip terpapar virus corona. Diakuinya hingga kini sudah ada 830 pemudik yang pulang ke Kudus sejak tanggal 26 Maret 2020, namun upaya karantina baru dilakukan setelah semuanya siap, termasuk tempat untuk karantina.

Laporkan Pemudik

Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo menyayangkan pemudik yang pulang kampung tidak terpantau sejak awal, terutama untuk mengecek kondisi kesehatannya. “Kami harapkan, mereka menyadari untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari guna memastikan ada tidaknya gejala corona,” ujarnya.

Pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, termasuk jajaran RT dan RW, juga diinstruksikan untuk turut memantau pemudik yang pulang kampung. Mereka diminta melaporkan ketika ada warga yang baru pulang dari daerah terjangkit virus corona. “Mereka juga diharapkan turut mengingatkan pemudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari tetap di rumah,” ujarnya.

Karpet Digulung Karena Virus Corona, Inskripsi Masjid Menara Kudus Tersingkap

Lokasi karantina bagi pemudik berstatus ODP Covid-19 Kudus yang sudah siap ditempati, menurut dia adalah Hotel Graha Muria Colo, Balai Diklat Menawan, dan Pondok Boro. Sedangkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) juga mulai dipersiapkan.

Gagasan untuk melakukan karantina terhadap pemudik yang baru pulang dari daerah terjangkit Covid-19, pada kenyataannya memunculkan penolakan warga. Penghuni Rusunawa Kudus keberatan dengan wacana tersebut. Warga Desa Colo, Kecamatan Dawe bahkan nekat keluar rumah demi memprotes kebijakan Pemkab Kudus itu.

Spanduk bertuliskan “Masyarakat Desa Colo menolak keras Graha Muria dijadikan tempat karantina pemudik” direntang menemani aksi protes warga di jalur jalan utama Desa Colo. Selain membuat spanduk, warga setempat juga berkerumun menutup sebagian ruas jalan menuju Graha Muria dengan bangku panjang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.