PN Kudus Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Rokok Ilegal
Sidang praperadilan warga Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Nur Rohmad, memutuskan menerima sebagian oleh hakim Pengadilan Negeri Kudus, Selasa (16/4/2019).

Sidang praperadilan warga Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Nur Rohmad, memutuskan menerima sebagian oleh hakim Pengadilan Negeri Kudus, Selasa (16/4/2019).
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.