PNS Pemkot Semarang Dilarang Libur Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Buka
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menginstruksikan sebagian aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetap bekerja selama masa libur Lebaran, Senin-Rabu (11-20/6/2018).
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (tengah), saat berbincang dengan awak media Bisnis Indonesia dan Solopos di ruang kerjanya, Selasa (5/6/2018). (Solopos/Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.