PNS Pemkot Semarang Dilarang Libur Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Buka

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menginstruksikan sebagian aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetap bekerja selama masa libur Lebaran, Senin-Rabu (11-20/6/2018).

PNS Pemkot Semarang Dilarang Libur Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Buka Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (tengah), saat berbincang dengan awak media Bisnis Indonesia dan Solopos di ruang kerjanya, Selasa (5/6/2018). (Solopos/Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.