Pocong Genyangan di Purbalingga Ternyata Hoaks, Pelakunya Gadis Di Bawah Umur

Aparat kepolisian akhirnya mengungkap isu pocong yang bergentayangan di Purbalingga dan menangkap dua pelaku penyebaran hoaks.

Pocong Genyangan di Purbalingga Ternyata Hoaks, Pelakunya Gadis Di Bawah Umur Ilustrasi hantu pocong. (1080plus.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Polres Purbalingga akhir mengungkap misteri pocong gentayangan yang meresahkan warga selama sepekan terakhir.

Ternyata, pocong gentayangan tersebut hanyalah hoaks yang disebarkan beberapa orang melalui media sosial (medsos).

Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafi Maulla, melalui Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Meiyan Priyantoro, mengaku sudah mengungkap kasus penyebaran hoaks pocong gentayangan itu. Pihaknya bahkan telah meringkus dua orang tersangka penyebar hoaks pocong tersebut, di mana salah satunya gadis di bawah umur.

“Dua orang kita amankan dan kita mintai keterangan terkait penyebaran isu pocong melalui media sosial. Dua orang tersebut satu dari Kecamatan Kutasari dan satu dari Kecamatan Kemangkon,” jelas Meiyan, Sabtu (6/6/2020).

Dua tersangka yang diamankan itu, salah satunya yakni YS, 33, warga Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga.

YS mengunggah video penampakan pocong di Facebook dengan akun Sibontot Irho. Ia mendapat video itu dari status Whatsapp (WA) temannya dan diunggah ke Facebook sambil menuliskan keterangan.

jembatan Kembangan lurr wates Klampok,” tulis tersangka melalui akun Sibontot Irho.

Dalam keterangannya itu, seolah-olah lokasi kejadian di video berada di Jembatan Kembangan, Kecamatan Bukateja.

“Berdasarkan keterangan pelakunya ia melakukan postingan tersebut karena iseng. Namun akibatnya, masyarakat resah dan video telah beredar luas,” ujar Kasat Reskrim.

Jangan mudah percaya

Sementara itu pelaku lainnya merupakan gadis di bawah umur, ICS, 15, warga Kecamatan Kutasari. Gadis ABG itu mengaku mendapat video pocong dari saudaranya. Video itu kemudian diunggah di status WA miliknya.

“Saat ditanya temannya, ICS mengaku video itu diambil sendiri saat melintas di Desa Meri, Kecamatan Kutasari. Kabar bohong itu akhirnya tersebar luas dan menimbulkan keresahan,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini kedua tersangka itu pun masih diamankan di Polres Purbalingga untuk menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian pun masih menyelidiki lebih lanjut motif di balik perbuatan dua tersangka yang menyebar hoaks.

“Kepada masyarakat kita imbau agar tetap tenang dan tidak resah. Masyarakat juga jangan mudah percaya terhadap isu pocong yang beredar. Sampai saat ini belum ada bukti nyata terkait hal itu,” ujar Meiyan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.