Polda Jateng Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Cilacap

Aparat Ditresnarkoba Jateng menyita puluhan ribu pil dan saset jamu ilegal yang diproduksi pabrik di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Polda Jateng Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Cilacap Aparat Ditresnarkoba Jateng memamerkan obat dan jamu ilegal hasil sitaan di Cilacap di kantornya, Selasa (18/8/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG — Aparat Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek lokasi pembuatan obat dan jamu ilegal di Cilacap, Rabu (5/8/2020).

Ada sekitar 23.039 kapsul berisi obat-obatan berbagai merek yang siap edar, dan ratusan saset obat yang tak berizin yang diamankan dalam aksi penggerebekan tersebut.

Direktur Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Ig. Agung Prasetyoko, mengatakan pabrik pembuatan obat dan jamu ilegal itu berada di Dusun Karang RT 008/RW 006, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap.

23 Napi Teroris di Jateng Terima Remisi HUT RI

“Sebelum melakukan penggerebekan kita sudah melakukan penyelidikan dan pengintaian selama 2 bulan. Baru awal Agustus kemarin kita lakukan tindakan,” ujar Agung.

Agung menambahkan dalam aksi penggerebekan itu, pihaknya juga menangkap dua orang tersangka yang bertugas sebagai pembuat dan pengedar.

Kedua tersangka itu yakni AR, 55, pemilik pabrik atau home industry, dan EH, 27, warga Dusun Bandar RT 003/RW 003, Desa Mujur, Kecamatan Kroya, yang bertindak sebagai pengedar.

Agung menambahkan home industry tersebut sudah beroperasi selama dua tahun terakhir. Omzetnya pun mencapai Rp15 juta per bulan.

“Produk-produknya dipasarkan ke berbagai daerah. Tak hanya di Jateng, tapi juga sampai ke Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi,” tutur Diresnarkoba Polda Jateng.

Pernyataan Ironis Gus Mus: Apakah Pemkab Rembang Tak Punya Bendera?

Produk yang dijual, lanjut Agung dikemas dengan sangat rapi dan diedarkan dengan merek-merek tertentu seperti Kopi Jantan +++, Chang San, hingga Gatot K-CA.

“Obat itu fungsinya untuk mengobati asam urat, nyeri otot, hingga penambah stamina pria. Namun, obat ini ilegal karena tak berizin. Jadi kandungannya berpotensi membahayakan konsumen,” imbuh Agung.)

Agung menyebutkan kandungan obat-obatan ilegal itu antara lain jahe, kencur, kunyit, dan tepung. Untuk tepungnya, Diresnarkoba Polda Jateng saat ini masih memeriksanya di Labfor untuk mengetahui kandungannya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.