Polda Jateng Larang Petasan saat Tahun Baru

Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah atau Jateng melarang warga menyalakan petasan saat merayakan malam Tahun Baru 2021, Kamis (31/12/2020) nanti.

Polda Jateng Larang Petasan saat Tahun Baru Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, saat memberikan keterangan di sela acara sertijab di Mapolda Jateng, Selasa (11/8/2020). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng melarang pet7asan saat malam pergantian tahun atau Tahun Baru nanti.

Larangan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, di Mapolda Jateng, Senin (28/12/2020).

Iskandar bahkan menyebut pihak kepolisian siap memproses secara hukum bagi warga yang nekat menyalakan petasan saat malam Tahun Baru.

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perusakan dan Pengambilan Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes

“Kami mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apa pun saat malam pergantian tahun. Cukup di rumah saja. Apalagi berkerumun dan membunyikan petasan,” ujar Iskandar.

Iskandar pun berharap masyarakat Jateng mematuhi anjuran itu dengan tetap di rumah. Jika pun keluar rumah, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Iskandar menambahkan saat ini Polda Jateng tengah gencar melaksanakan Operasi Lilin Candi 2020. Operasi Lilin Candi itu tidak hanya fokus dalam menjaga keamanan wilayah, tapi juga menekan angka persebaran Covid-19.

Upaya itu dilakukan salah satunya dengan melarang adanya kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan menyalakan petasan saat Tahun Baru.

“Kita akan kejar! Akan kita periksa dan kita selidiki sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iskandar.

Rayakan Malam Tahun Baru di Semarang Hanya Boleh Sampai Pukul 23.00 WIB

Iskandar menambahkan pada masa pandemi Covid-19, Polda Jateng mengimbau semua pihak agar melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

“Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan perayaan pergantian tahun. Hal itu untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.