Polda Jateng Tampung Tahanan Teroris Kelompok JAD
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menampung terduga teroris kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) berinisial TWA alias Andalus, alias Abu Hilwa, 32. Tersangka terduga teroris itu dititipkan ditahanan Mapolda Jateng dari Polres Temanggung sejak Kamis (21/2/2019).
Ilustrasi suasana dalam penjara. (Bisnis-Nurul Hidayat)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.