Polda Jateng Tegaskan Penutupan Jalan Bukan untuk Sarana Olahraga

Polda Jateng menegaskan penutupan jalan di sejumlah daerah selama PPKM darurat bukan untuk menyediakan sarana atau ruang berolahraga.

Polda Jateng Tegaskan Penutupan Jalan Bukan untuk Sarana Olahraga Sejumlah warga memanfaatkan Jalan Slamet Riyadi, Solo yang ditutup selama PPKM darurat untuk berolahraga, Minggu (18/7/2021). (Semarangpos.com-Nicolous Irawan)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) meminta masyarakat untuk tidak memanfaatkan momen penutupan ruas jalan sebagai tempat nongkrong atau kegiatan olahraga.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, menanggapi dimanfaatkannya sejumlah ruas jalan yang ditutup selama PPKM darurat untuk kegiatan olahraga oleh warga.

“Tujuan dari penutupan ruas jalan itu untuk membatasi dan mengurangi mobilitas warga. Bukan kemudian dialihkan menjadi ruang olahraga yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Iqbal kepada Semarangpos.com, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: Exit Tol Tutup, Kendaraan Masuk Jateng Turun 48%

Sejumlah ruas jalan yang ditutup akibat penerapan PPKM darurat di sejumlah daerah di Jateng memang kerap dimanfaatkan warga untuk berkegiatan olahraga, seperti jalan kaki maupun bersepeda.

Salah satunya adalah ruas Jalan Slamet Riyadi di Kota Solo. Pada Minggu (18/7/2021) pagi, ruas Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jateng yang mengalami penutupan selama PPKM darurat bahkan digunakan sejumlah warga untuk berkegiatan layaknya ketika car free day.

Padahal, selama PPKM darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meniadakan agenda car free day. Pemkot Solo juga menutup sejumlah ruas jalan, selain Jalan Slamet Riyadi untuk meminimalisasi kerumunan warga.

“Upaya untuk menghalau [kerumunan] juga sudah dilakukan pihak Polresta Solo. Begitu juga dengan daerah lain,” tutur Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan selama PPKM darurat, Kota Semarang masih menempati posisi pertama dalam kasus aktif di Jateng.

Kasus Covid-19 Tinggi

Hingga Senin (19/7/2021), total kasus Covid-19 di Jateng mencapai 325.085 orang. Perinciannya, kasus aktif mencapai 34.143 orang, kasus sembuh 271.884 orang, dan kasus kematian mencapai 19.778 orang.

Sedangkan daerah dengan kasus paparan tertinggi adalah Kota Semarang dengan 27.557 orang. Selanjutnya Kabupaten Kudus dengan 27.557 orang, dan Kabupaten Banyumas dengan 15.293 orang.

Baca juga: Exit Tol di Jateng Tutup, Sopir Truk Galau

“Sedangkan daerah dengan persentasi paparan Covid-19 terendah ada di Kota Tegal, yakni 2.446 orang. Kemudian Kota Salatiga dengan 2.825 orang, dan Kota Magelang dengan 3.203 orang,” jelas Iqbal.

Iqbal menambahkan selama PPKM darurat, Polda Jateng juga mendirikan 45 gerai vaksinasi. Polda Jateng juga telah melakukan vaksinasi terhadap 9.381 orang, dengan jumlah vaksin mencapai 449.927 dosis.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.