Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba di Solo Dikendalikan Napi Kedungpane
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat berbahaya lain (narkoba) di Kota Solo yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IA Semarang atau yang populer disebut LP Kedungpane.
Ilustrasi penjara/Bisnis-Nurul Hidayat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.