Polisi Jepara Lindas 11.678 Botol Miras
Pemusnahan minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat itu dilakukan dengan alat berat di Lapangan Endra Dharmalaksana Mapolres Jepara, Jawa Tengah.
Semarangpos.com, JEPARA – Polisi Jepara melindas hingga remuk 11.678 botol minuman beralkohol menjelang datangnya Hari Natal. Botol-botol dengan beragam merek itu dikumpulkan jajaran Polres Jepara bersama personel instansi saming selama Desember 2019.
Pemusnahan minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat itu dilakukan dengan alat berat di Lapangan Endra Dharmalaksana Mapolres Jepara, Jawa Tengah. Kegiatan itu dilakukan bersamaan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi, Kamis (19/12/2019).
Wakapolres Jepara Kompol Arianto Salkery mengatakan barang bukti hasil operasi gabungan yang dimusnahkan itu terdiri atas 11.678 botol minuman beralkohol berbagai merek dan 1.537 liter minuman oplosan. “Tim gabungan akan terus melakukan penertiban dan razia serupa, demi mencegah terganggunya situasi kamtibmas,” ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya operasi secara gabungan dengan sasaran minuman beralkohol itu, secara tidak langsung akan mengurangi tindak kriminalitas. “Kami ingin memastikan menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 situasi wilayah di Kabupaten Jepara tetap kondusif,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pemberantasan minuman beralkohol bersama tim gabungan rutin digelar demi menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat.
Terkait dengan apel kesiapan menghadapi Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polres Jepara siap melakukan pengamanan guna menciptakan situasi aman dan kondusif. Apel kesiapan pengamanan, kata dia, sekaligus memastikan kesiapsiagaan personel, peralatan pengamanan, serta soliditas pemangku kepentingan sebagai upaya menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Asisten Administrasi Sekda Jepara M. Fadkurrozi memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan kepolisian dan personel lintas satuan. “Kami berharap kegiatan semacam ini dapat lebih ditingkatkan, termasuk dalam memberantas peredaran minuman keras di masyarakat,” ujarnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Hotel Paling Recommended Dekat Pantai di Jepara, Ya d’Season Premiere
- Polres Jepara Ungkap Penjualan 450 Tabung Elpiji Bersubsidi Tanpa Izin
- Semen Gresik Salurkan Perlengkapan Prokes untuk Bantu Sekolah Cegah Covid-19
- Lomba Renang Berujung Maut di Embung Bapangan Jepara
- Kasus Covid-19 di Jepara Melonjak, Ganjar: Saya Curiga Ada Varian Delta
- Ruang Perawatan RSUD Kartini Jepara Penuh, Pasien Covid-19 Terlantar di Depan IGD
- Vaksin Nusantara Diklaim Punya Sederet Keunggulan, Apa Saja?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.