Polisi Kudus Minta Desa Anggarkan Dana Pencegahan Narkoba
Aparat Polres Kudus mengungkap 13 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang sepanjang Januari hingga Juni 2019. Demi kemaslahatan bersama polisi menyarankan pemerintah desa mengantisipasi bersama persoalan tersebut, termasuk menganggarkan dana cukup guna mencegah penetrasi narkoba ke daerah-daerah.
Kapolres Kudus AKBP Saptono didampingi Kasat Narkoba AKP Sukadi menunjukkan pil kuning yang tidak memiliki izin edar saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Kamis (20/6/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.