Polisi Kudus Ungkap 18 Kasus Narkoba dalam 9 Bulan
Jajaran Polres Kudus mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya sepanjang Januari-September 2018. Dari belasan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 19 tersangka yang bukan hanya dari Kabupaten Kudus, tapi juga dari luar daerah
Waka Polres Kudus Kompol Muhammad Ridwan (kanan) didampingi Kasat Narkoba AKP Sukadi (kiri) menunjukkan barang bukti pil Hexymer saat jumpa di Mapolres Kudus, Jumat (21/9/2018). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.