Polisi Sebut Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri

Kapolda Jateng Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri Keraton Agung Sejagat ternyata bukan istri sah Totok Santosa.

Polisi Sebut Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat. (Facebook-Suara.com)

Semarangpos.com, SEMARANG —Lazimnya, raja dan ratu atau permaisuri adalah pasangan suami-istri. Namun tidak demikian halnya dengan dengan raja dan ratu yang memimpin Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.

Hal itu terungkap setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (14/1/2020). Adalah Kapolda Jateng Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel yang mengungkapkan bahwa Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri Keraton Agung Sejagat ternyata bukan istri sah Totok.

“Yang diakui sebagai permaisuri bukan istrinya,” kata Kapolda Jateng dalam konferensi pers, Rabu (15/1/2020) sebagaimana dikutip Solopos.com dari Detik.com.

Kapolda Rycko Amelza juga menegaskan semua simbol yang dipakai Totok Santosa di Keraton Agung Sejagat palsu. Totok Santosa dan Fanni Aminadia merupakan warga Jakarta.

“Tersangka ini KTP-nya di Ancol, Jakarta Utara. Sedangkan yang diakui sebagai permaisuri, bukan istrinya, di Kal, Jakarta Selatan,” sambung dia.

Sebelum membangun Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, Totok Santosa mengontrak rumah di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. “Ngekosnya di Jogja. Keratonnya di Purworejo,” sambung Rycko Amelza Dahniel.

Totok Santosa dan Fanni Aminadia kondang setelah menghebohkan warga Purworejo dan viral di medsos karena mengklaim sebagai raja dan permaisuri di Keraton Agung Sejagat. Mereka mengklaim kerajaan itu sebagai Majapahit baru.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.