Polisi Tetapkan Penabuh Gamelan Sebagai Tersangka Pembunuhan Dalang Rembang & Keluarga

Polisi menetapkan penabuh gamelan Sumani sebagai tersangka pembunuhan dalang Rembang, Anom Subekti, dan tiga anggota keluarganya.

Polisi Tetapkan Penabuh Gamelan Sebagai Tersangka Pembunuhan Dalang Rembang & Keluarga

Semarangpos.com, REMBANG — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rembang menetapkan penabuh gamelan, Sumani, 43, sebagai tersangka kasus pembunuhan dalang Anom Subekti dan tiga anggota keluarganya.

“Dari TKP [tempat kejadian perkara] kita temukan sidik jari dalam gelas yang mengarah ke tersangka Sumani,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).

Kapolda menambahkan dari hasil penyelidikan berupa pemeriksaan closed circuit television (CCTV) dan keterangan saksi, pelaku sempat berkunjung ke rumah korban sebelum kejadian, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Pembunuhan 4 Orang Sekeluarga di Rembang Diduga Berlatar Dendam Pribadi

Sepeda motor korban bahkan terekam terparkir di rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan satu keluarga itu.

“Dari jam 15.00 WIB, tersangka sudah bertamu di rumah korban. Dalihnya mau membeli gamelan,” terang Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna.

Pembunuhan seniman dan tokoh masyarakat Rembang itu kali pertama diketahui asisten rumah tangga (ART), Sunti, Kamis (4/2/2021).

Sunti yang datang ke rumah korban di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kabupaten Rembang, mendapati pintu gerbang dan pintu rumah utama dalam keadaan tidak terkunci.

Sunti yang masuk ke rumah pun mendapati korban yakni Anom Subekti, 63, istrinya Tri Purwati, 53, anak Alfitri, 12, dan Galuh, 10, sudah bersimbah darah dan tidak bernyawa.

Sunti pun langsung meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian itu ke Polres Rembang.

Aparat polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil autopsi, korban sempat mengalami pendarahan hebat sebelum meninggal.

Uang Rp13,1 Juta

Polisi juga mengetahui korban kehilangan uang tunai Rp13,1 juta, satu buah gelang perak, sepasang anting, satu buah jarum emas, dan satu cincin emas.

Baca juga: Banjir Masih Menggenangi Semarang, Ganjar Minta Pompa Diperbanyak

Polisi juga menemukan pada kuku tersangka ada percikan darah korban. Di sepeda motor tersangka, celana, dan helm, serta sabit juga ditemukan bekas darah korban.

Polisi juga menemukan sidik jari tersangka di tubuh milik korban. Atas dasar itu, polisi pun menetapkan Sumani sebagai tersangka.

“Dugaan sementara motif pembunuhan adalah dendam antara korban dengan pelaku. Korban dan pelaku juga saling mengenal,” pungkas Kapolda Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.