Polisi Tetapkan Tersangka Pencemaran Air PDAM Dekat Rumah Jokowi
Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pencemaran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Solo. Tersangka itu tak lain adalah pemilik pabrik kimia tekstil PT Mahkota Citra Lestari di Banyuanyar, berinisial K.
Ilustrasi pencemaran air PDAM Solo. (dok. Solopos)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.