Polres Batang Peroleh 7.505 Botol Miras Selama Desember
Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan selama Desember 2018 membuat jajaran Polres Batang mendapatlkan 7.505 botol minuman keras. Barang bukti kasus peredaran gelap miras itu, Jumat (21/12/2018), dimusnahkan di hadapan publik.
Pemusnahan 7.505 botol miras di Mapolres Batang, Jateng, Jumat (21/12/2018). (Antara-Kutnadi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.