Polres Batang Tuntaskan 83 Kejahatan, 55 Mengantre
Polres Batang berhasil mengungkap 138 tindak kejahatan setelah meningkatkan operasi selama Januari 2018 hingga akhir Juli 2018. Wakil Kepala Polres Kompol Heru Eko Wibowo mengatakan bahwa 83 dari 138 tindak kejahatan itu sudah dapat dituntaskan. Sisanya, 55 perkara masih mengantre.
Wakapolres Batang Kompol Heru Eko Wibowo didampingi Kasatserse AKP Eko Marudien melakukan gelar perkara kasus kriminal selama Januari 2018 hingga Juli 2018. (Antara-Kutnadi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.