Polres Cilacap Tangkap Massal 14 Pejudi
Polres Cilacap menangkap massal 14 orang tersangka pejudi. Ke-14 orang itu kini terancam hukuman minimal lima tahun penjara karena terlibat kasus perjudian di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto (tengah) menunjukkan barang bukti kasus perjudian saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2019) siang. (Antara-Sumarwoto)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.