Polres Kudus Gerebek Tempat Produksi Miras Beromzet Rp8 Juta Sepekan
Polres Kudus menggerebek tempat produksi minuman keras (miras) beromzet Rp8 Juta sepekan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Produsen miras itu baru digerebek setelah 1,5 tahun beroperasi.
Personel Polres Kudus mengecek drum fermentasi minuman keras di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Selasa (17/4/2018). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.