Polres Temanggung akan Tindak Warga yang Nekat Takbir Keliling

Kepolisian Resor atau Polres Temanggung, Jawa Tengah, akan menindak pelaksanaan takbir keliling pada malam Lebaran 2020 guna mencegah penularan virus corona

Polres Temanggung akan Tindak Warga yang Nekat Takbir Keliling Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali. (Antara-Heru Suyitno)

Semarangpos.com, Temanggung – Awas, jangan melakukan takbir keliling di Temanggung. Kepolisian Resor atau Polres Temanggung, Jawa Tengah, akan menindak pelaksanaan takbir keliling pada malam Lebaran 2020 guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).

“Takbir keliling kami larang karena berpotensi mengumpulkan massa. Jadi, kalau ada yang melaksanakan takbir keliling terpaksa kami hentikan,” kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Jumat (22/5/2020).

“silakan melaksanakan takbir di masing-masing masjid oleh takmir saja,” ujar Kapolres melanjutkan.

1.037 Perusahaan Di Jateng Sulit Bayar THR ke Buruh, Aliansi Geram Dirikan Posko Pengaduan

Kapolres menegaskan bahwa takbir di masjid tidak usah mengundang masyarakat umum.

AKBP Muhamad Ali mempersilakan takmir menggelar takbiran dengan umat terbatas, sementara lainnya di rumah masing-masing.

“Apabila ada takbir keliling, akan dilakukan tindakan, minimal dihentikan, kemudian kami silakan kembali ke rumah masing-masing,” kata Kapolres.

Operasi Ketupat Candi 2020 di Tol Pejagan Brebes Berhasil Halau 4.722 Kendaraan Pemudik

Ali menekankan bahwa pihaknya tidak melarang orang bertakbir. Namun, yang dilarang adalah kerumunannya untuk antisipasi penyebaran virus corona.

Penjagaan Khusus

Pada malam takbiran nanti, pihaknya akan melakukan penjagaan khusus, bahkan akan menyiagakan tim di seluruh Kabupaten Temanggung.

“Kami bentuk di masing-masing kecamatan ada satu tim, kemudian di tingkat kabupaten juga kami bentuk satgas untuk malam takbiran,” katanya.

Anggaran Grobogan Terpangkas Covid-19, Hanya 17 Proyek Perbaikan Jalan Dilelang

Menyinggung soal keamanan pada malam takbiran, dia mengatakan bahwa pihaknya menurunkan separuh kekuatan Polres Temanggung atau sekitar 200 personel.

Ia mengutarakan bahwa Operasi Ketupat 2020 berbeda dengan operasi ketupat pada tahun-tahun sebelumnya.

Operasi ketupat tahun ini, menurut Kapolres, ada pandemi COVID-19 sehingga sasarannya juga berubah, di samping arus lalu lintas juga membantu masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Warga Muslim di Klaten Diimbau Takbiran dan Salat Idulfitri di Rumah 

Sebelumnya, sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, pedagang dan pengunjung pasar tradisional di Temanggung diwajibkan mengenakan masker untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Tanpa masker, siapa pun tak boleh masuk pasar tradisional.

“Siapa pun yang tidak mengenakan masker tidak boleh masuk ke dalam pasar,” kata Koordinator Operasi Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 kabupaten Temanggung Ripto Susilo di Temanggung, Senin (11/5/2020).

Hal itu berlaku bagi pengunjung maupun pedagang di 30 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Temanggung, meliputi pasar di pusat kabupaten, kecamatan, hingga pasar desa.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.