Polres Temanggung Amankan Rp50 Juta Uang Palsu
Polres Temanggung merampas 500 lembar uang palsu. Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi menyatakan uang palsu yang setara dengan Rp50 juta itu bakal dijadikan barang bukti kasus.
Dua tersangka menunjukkan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019). (Antara-Heru Suyitno)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.