Polres Temanggung Bekuk 2 Warga Tersangka Pencuri Getah Karet
Polres Temanggung menahan Ngadiso, 49, warga Desa Selosabrang dan Su'ud Setiyawan, 50, warga Tanjungsari, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang dituduh mencuri getah karet milik PTPN IX Bojongrejo.
Dua tersangka pencuri getah karet ditahan di Mapolres Temanggung, Jateng, Rabu (27/3/2019). (Antara-Heru Suyitno)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.