Polres Temanggung Musnahkan 1.128 Botol Miras

Jajaran Polres Temanggung memusnahkan 1.128 botol minuman beralkohol dari berbagai merek hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2019. Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo, di Temanggung, Selasa (4/6,2019), mengatakan minuman beralkohol tersebut merupakan hasil operasi di beberapa tempat penjualan di wilayah Kabupaten Temanggung.

Polres Temanggung Musnahkan 1.128 Botol Miras Ilustrasi pemusnahan minuman keras hasil penindakan polisi. (Antara-I.C. Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.