Polres Temanggung Tunggu Inkrah Vonis Polisi Pembunuh Bos Tembakau

Polres Temanggung masih menunggu putusan inkrah kasus hukum Brigadir Pol. Permadi untuk menentukan sikap selanjutnya melalui sidang kode etik. Permadi, Senin (4/11/2019), telah divonis bersalah membunuh bos tembakau Temanggung, Tjiong Boen Siong.

Polres Temanggung Tunggu Inkrah Vonis Polisi Pembunuh Bos Tembakau Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali. (Antara-Heru Suyitno)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.