Polresta Jogja Tangkap Pencuri Spesialis Mobil MPV 

Satreskrim Polresta Jogja meringkus dua pelaku pencurian kendaraan roda empat spesialis Multi Purpose Vehicle atau mobil MPV.

Polresta Jogja Tangkap Pencuri Spesialis Mobil MPV  Polisi menunjukkan barang bukti bor yang digunakan tersangka kasus pencurian mobil saat rilis kasus di Mapolresta Jogja, Jumat (10/12/2021). (Dok. Humas Polresta Jogja)

Semarangpos.com, JOGJA — Satreskrim Polresta Jogja meringkus dua pelaku pencurian kendaraan roda empat spesialis Multi Purpose Vehicle atau mobil MPV. Masing-masing berinisial YP 34 tahun dan AN 36 tahun asal Wonosobo, Jawa Tengah.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan aksinya karena didorong motif ekonomi demi membiayai operasi payudara istri.

Kanit 4 Satreskrim Polresta Jogja, Iptu Ahmad Mirza mengatakan, aksi kedua tersangka terendus kepolisian setelah adanya laporan. Dari warga yang kehilangan mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi AB 1643 FH di kawasan KS Tubun, Ngampilan.

Mobil milik korban bernama Lies Wahyu W yang terparkir di sebuah gang tak jauh dari rumahnya itu raib digondol keduanya. “Mereka berdua sudah lama berdomisili di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dan sengaja datang ke Jogja untuk menggasak mobil,” kata Iptu Ahmad, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Warga Matesih Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah

Dijelaskan, keduanya tiba di Jogja pada Senin (8/12) dini hari. Mereka lantas berkeliling ke sejumlah area di Kota Jogja. Sesampainya di kawasan KS. Tubun, kedua pelaku melihat mobil milik korban yang tengah terparkir di pinggir jalan. Melihat suasana sekitar yang sepi, keduanya lantas membobol pintu mobil korban dengan kunci T.

“Untuk meredam suara alarm mobil, pelaku mencabut kabel aki yang terletak di kap mobil. Lalu membuka pintu mobil menggunakan kunci T dan merusak kunci starter dengan sebuah bor,” ujarnya.

Iptu Ahmad menjelaskan, keduanya merupakan pencuri spesialis mobil MPV. Dalam melancarkan aksinya, mereka menghabiskan waktu tidak sampai dari lima menit. Jenis mobil yang kerap dicuri yakni Avanza dan Xenia. “Memang spesialis mobil jenis MPV Avanza dan Xenia, karena sudah tahu cara membobolnya. Sudah tahu cara untuk meredam alarmnya,” kata dia.

Baca juga: Pengendara Motor di Grobogan Tertabrak KA Barang

Hanya Mobil MPV

Sementara, kepada wartawan YP menyebut bahwa alasannya nekat mencuri mobil karena faktor ekonomi. Selain itu, ia juga ingin membiayai operasi payudara istri. “Kami terdesak, karena istri harus operasi payudara, dia sakit,” katanya.

Sebelumnya, tersangka menyebut dia pernah bergabung dengan residivis pencurian mobil berinisial HR. Saat ini HR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi. Dia belajar cara membobol mobil saat bergabung dengan kelompok tersebut.

“Yang pertama kali kami pernah ikut orang. Kami tidak belajar, cuma lihat teman saat beraksi. Biasanya mobil MPV Avanza saja yang lain tidak pernah, dan tidak tahu caranya,” kata YP. Atas perbuatan keduanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (Yosef Leon)

 

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.