Polresta Pekalongan Usut Jaringan Pengedar Pil Koplo untuk Remaja
Jajaran Polres Pekalongan Kota berupaya mengusut jaringan peredaran pil koplo di wilayah setempat menyusul penangkapan Rohmanul Khakim, 42, warga Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Ia dituduh sebagai bagian jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) untuk remaja Pekalongan.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.