Polresta Pekalongan Usut Jaringan Pengedar Pil Koplo untuk Remaja
Jajaran Polres Pekalongan Kota berupaya mengusut jaringan peredaran pil koplo di wilayah setempat menyusul penangkapan Rohmanul Khakim, 42, warga Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Ia dituduh sebagai bagian jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) untuk remaja Pekalongan.
Kepala Bagian Operasional Polres Pekalongan Kota Kompol Suharsono didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Supardi dan Kasubag Humas Iptu Suparji saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kamis (10/1/2019). (Antara-Kutnadi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.