PPKM Diperpanjang, Sopir Angkutan di Semarang Berharap Dapat Bantuan
DPC Organda Kabupaten Semarang meminta pemerinta memperhatikan awak angkutan, termasuk sopir sebagai kalangan terdampak PPKM level 4.
Semarangpos.com, UNGARAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang mendukung kebijakan pemerintah yang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021.
Meski demikian, DPC Organda Kabupaten Semarang berharap pemerintah memperhatikan awak angkutan umum, termasuk sopir yang saat ini dalam kondisi terpuruk selama pandemi.
“Sejak pandemi Covid-19 usaha angkutan umum terpuruk. Mencari pendapatan sesuai hitungan operasional enggak bisa. Banyak armada yang tidak jalan dan kru menganggur. Karena itu, kami minta nasib kru angkutan umum diperhatikan. Berikan bantuan ke mereka,” ujar Hadi kepada wartawan di Semarang, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Mempertahankan Eksistensi Kampung Batik Semarang
Hadi menyebut selama pandemi, banyak awak angkutan umum yang tidak mendapat bantuan pemerintah. Saat ada penyaluran bantuan, awak angkutan umum hanya menjadi penonton.
“Mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa. Tapi, banyak sopir angkutan umum yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Padahal mereka terdampak pandemi Covid-19. Mohon kiranya para sopir diberi kuota bantuan,” ujarnya.
Menurutnya, DPC Organda Kabupaten Semarang sudah berusaha mencarikan bantuan untuk awak angkutan umum ke Pemkab Semarang melalui Dinas Sosial. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa.
“Kami mohon ada bantuan khusus untuk kru angkutan umum yang disalurkan melalui Satlantas atau Dishub agar semua sopir dan kru lainnya bisa menerima bantuan. Mereka sudah kebingungan untuk mencari penghasilan. Untuk bertahan hidup, mereka sudah kesulitan,” terangnya.
Baca juga: Wali Kota Semarang Tetapkan Hari Selasa Jadi Hari Angkutan Umum, Begini Reaksi Netizen
Hadi menambahkan selama pandemi Covid-19 jumlah penumpang angkutan umum menurun drastis. Imbasnya, pendapatan pelaku usaha dan awak angkutan anjlok.
“Dulu pendapatan sopir angkutan umum terhitung lumayan, sehingga tidak perlu masuk daftar penerima bantuan. Tapi, sekarang pendapatan minim. Kami harap pemerintah bisa memberi bantuan,” tegasnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Pamer Naik Taksi Online di Hari Transportasi Umum, Wali Kota Semarang Tuai Kritik
- Tes Covid-19 Sasar Sopir Bus di Terminal Purwodadi Grobogan
- Duh, 2.000 Angkutan di Semarang Mangkrak Akibat Covid-19
- WISATA JATENG : Pengamat Minta Obyek Wisata Sediakan Rest Area untuk Sopir Bus
- FOTO MUDIK 2016 : Sopir Bus Mudik Lalui Aneka Tes
- BBM TURUN : Terkait Tarif Angkutan, Organda Semarang Masih Galau
- TARIF ANGKUTAN : Organda Jateng: Penurunan Harga BBM Belum Pengaruhi Tarif
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.