Praktik Jual Beli Seragam di Sekolah Rawan Terjadi, Adukan ke Sini
Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Kota Semarang menilai pelanggaran sekolah berupa praktik penjualan seragam ke siswa berpotensi terjadi lagi pada tahun ajaran baru 2018/2019.
Ilustrasi seragam sekolah. (dok. JIBI/Solopos/Burhan Aris N.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.