Presdir PT RUM Sukoharjo Tak Penuhi Panggilan Sidang

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo kembali gagal menghadirkan Presiden Direktur (Presdir) PT Rayon Utama Multi (RUM), Pramono, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (28/6/2018).

Presdir PT RUM Sukoharjo Tak Penuhi Panggilan Sidang Totok Dwi Diantoro (kiri) dari PKBH UGM Yogyakarta memberikan keterangan kepada wartawan soal sidang kasus aktivis lingkungan versus PT RUM Sukoharjo, Rabu (16/5 - 2018). (Solopos/Trianto Hery Suryono)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.