Presdir PT RUM Sukoharjo Tak Penuhi Panggilan Sidang
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo kembali gagal menghadirkan Presiden Direktur (Presdir) PT Rayon Utama Multi (RUM), Pramono, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (28/6/2018).
Totok Dwi Diantoro (kiri) dari PKBH UGM Yogyakarta memberikan keterangan kepada wartawan soal sidang kasus aktivis lingkungan versus PT RUM Sukoharjo, Rabu (16/5 - 2018). (Solopos/Trianto Hery Suryono)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.