Presdir PT RUM Sukoharjo Tak Penuhi Panggilan Sidang
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo kembali gagal menghadirkan Presiden Direktur (Presdir) PT Rayon Utama Multi (RUM), Pramono, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (28/6/2018).

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.