Pria Pangandaran Tadah Motor Curian di Cilacap
Nasib sial dialami seorang pria asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang mendadak terancam hukuman hingga lima tahun penjara. Ia dituduh polisi Cilacap, Jawa Tengah menadah sepeda motor hasil pencurian.
Kapolsek Dayeuhluhur Iptu Ismiyadi (tengah) merilis penangkapan seorang penadah sepeda motor hasil pencurian, YD (kedua dari kiri), di halaman Mapolsek Dayeuhluhur, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (27/7/2019). (Antara-Polsek Dayeuhluhur)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.