Produk Impor asal Tiongkok Senilai Rp6 M Dibakar di Semarang

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKNT) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan ratusan barang impor yang menyalahi aturan izin edar atau ilegal, Senin (9/9/2019).

Produk Impor asal Tiongkok Senilai Rp6 M Dibakar di Semarang Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono (kedua dari kanan), memusnahkan barang impor ilegal asal Tiongkok di halaman parkir objek wisata, Saloka Theme Park, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (9/9/2019) pagi. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.