Produk Impor asal Tiongkok Senilai Rp6 M Dibakar di Semarang
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKNT) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan ratusan barang impor yang menyalahi aturan izin edar atau ilegal, Senin (9/9/2019).

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.