Prof. Suteki Perkarakan Rektor Undip ke Polisi
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. Suteki melaporkan Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama ke polisi. Selain mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pencopotan berbagai jabatan ahli hukum di kampus Kota Semarang tersebut ia juga memperkarakan rektor secara pidana.
Prof Suteki. (Twitter)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.