Promosikan Ponakan di Pemilu via Facebook, Mantan Kepala BPPD Jateng Diperiksa Bawaslu
Seorang pejabat eselon II di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), Ihwan Sudrajat, harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng karena dianggap melakukan pelanggaran ketentuan pemilu.
Mantan Kepala BPPD Jateng, Ihwan Sudrajat. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.