Prostitusi Online di Banyumas Dibongkar Polisi, Tarifnya Rp1,5 Juta-Rp2 Juta

Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas berhasil membongkar prostitusi online di wilayah setempat. Tarif pelaku prostitusi yang umumnya perempuan berusia 20 tahun-30 tahun itu Rp1,5 juta-Rp2 juta.

Prostitusi Online di Banyumas Dibongkar Polisi, Tarifnya Rp1,5 Juta-Rp2 Juta Kasatreskrim Polres Banyumas AKP Gede Yoga Sanjaya (tengah) menggelar konferensi pers di Mapolres Banyumas, Rabu (6/2/2019) siang, guna menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam kasus tindak pidana prostitusi online. (Antara-Sumarwoto)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.