Prostitusi Online di Banyumas Dibongkar Polisi, Tarifnya Rp1,5 Juta-Rp2 Juta
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas berhasil membongkar prostitusi online di wilayah setempat. Tarif pelaku prostitusi yang umumnya perempuan berusia 20 tahun-30 tahun itu Rp1,5 juta-Rp2 juta.
Kasatreskrim Polres Banyumas AKP Gede Yoga Sanjaya (tengah) menggelar konferensi pers di Mapolres Banyumas, Rabu (6/2/2019) siang, guna menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam kasus tindak pidana prostitusi online. (Antara-Sumarwoto)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.