PT Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Batang, Ini Tujuannya
PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada Kamis (19/6/2025).
PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada Kamis (19/6/2025). (Istimewa) Semarangpos, BATANG – PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada Kamis (19/6/2025).
Hadir dalam acara tersebut Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana SH. MM. dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Dr. Efi Paulin Numberi SH. MH. beserta seluruh jajaran JPN (Jaksa Pengacara Negara).
Susatya Pramana selaku Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, mengatakan kerja sama ini dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian.
Pihaknya menjelaskan, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT Pegadaian berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yg dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.
Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi maupun pemanggilan serta penagihan kepada nasabah yg menunggak.
“Ini tentunya sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta kewibawaan Pemerintah melalui konsiliasi, mediasi dan fasilitasi,” ucapnya.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut adalah pelaksanaan yang keempat. Sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kejaksaan Kabupaten Tegal, Kejaksaan Kabupaten Brebes, dan Kejaksaan Kota Tegal. Untuk selanjutnya akan dilaksanakan dengan Kejaksaan Kota Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pemalang, dan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan. (NA)
Baca Juga
- Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
- Makin Praktis! Kini Cicil Emas Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo
- ETF Emas Resmi Meluncur di BEI, Pegadaian Jadi Bullion Bank Underlying Provider ETF Emas di Indonesia
- Pegadaian Raih Penghargaan Khusus di Ajang IDX Channel Anugerah ESG 2026
- Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker
- Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Semester 1 Tahun 2026
- Pegadaian Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association, Siap Integrasikan Ekosistem Emas di Indonesia
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.