PUNGLI SEMARANG : Peradi Bantah Isi Spanduk Polisi, Pembayar Pungli Tak Bisa Dipidana

PUNGLI SEMARANG : Peradi Bantah Isi Spanduk Polisi, Pembayar Pungli Tak Bisa Dipidana Ilustrasi spanduk kampanye anti-pungli yang direntang polisi dan dinilai menyesatkan masyarakat. (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.