Raperda Desa Wisata Jateng Dikonsultasikan ke Kementerian LHK
DPRD Jawa Tengah mengonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Desa Wisata ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan demi menghindari cacat hukum pada produk perundang-undangan tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah Chamim Irfani. (Antara-Wisnu Adhi N.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.