Ratusan Ribu Guru Agama Jateng Terima Insentif Rp254 Miliar

Ratusan ribu guru atau pengajar agama di Jawa Tengah (Jateng) menerima dana insentif yang besarannya mencapai Rp254 miliar dari Pemprov Jateng.

Ratusan Ribu Guru Agama Jateng Terima Insentif Rp254 Miliar Ilustrasi guru agama mengajar mengaji. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak 211.455 guru atau pengajar agama menerima dana insentif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

Tahun ini, besaran insentif untuk guru atau pengajar agama dari Pemprov Jateng mencapai Rp254.246.000.000, atau sama nilainya dengan tahun lalu.

Dana insentif ini diberikan Pemprov Jateng sejak 2019 lalu. Tak hanya guru agama Islam, dana insentif ini juga diberikan kepada guru atau pengajar agama lain.

Baca jugaBengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, Polda Jateng Turun Tangan

Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Abu Choir, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Jateng atas dana insentif bagi guru atau pengajar agama itu.

“Dana ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada kami sebagai garda depan penjaga moral masyarakat,” ujar Abu, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

Abu menambahkan bantuan dana insentif dari Pemprov Jateng juga dirasa sangat membantu para guru keagamaan di ponpes. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, dana insentif menjadi sangat berarti.

“Bantuan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya dan menjadi bekal untuk menguatkan pendidikan keagamaan anak-anak dan masyarakat di daerah kami,” tambahnya.

Abu berharap bantuan dana insentif ini dapat tetap digulirkan sehingga bisa terus membantu para guru keagamaan.

Motivasi

Senada disampaikan Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jateng, Nur Said. Ia sangat mendukung program dana insentif untuk pengajar di lembaga keagamaan, termasuk guru madrasah diniyah.

“Kami sangat berterima kasih Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan perhatian, memotivasi, dan mengakui keberadaan kami sebagai pengajar keagamaan. Kami tidak melihat nilai nominalnya, tetapi adanya pemberian insentif ini, kami merasa diperhatikan,” ujar Nur Said.

Baca juga: Begal Payudara Diringkus Warga, Ini Kata Kapolda Jateng

Tahun ini, dana insentif bagi guru agama di Jateng diberikan per semester. Berbeda dengan tahun sebelumnya di mana pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Pada 2019, dana insentif ini diberikan kepada 171.131 guru agama dengan besaran mencapai Rp205.657.200.000 . Namun sejak tahun 2020 lalu, jumlah guru agama yang mendapatkan dana insentif meningkat menjadi 211.455 orang, dengan anggaran mencapai Rp254.246.000.000.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.