Rayakan Malam Tahun Baru di Semarang Hanya Boleh Sampai Pukul 23.00 WIB

Satpol PP Kota Semarang memberikan pembatasan kegiatan perayaan malam tahun baru di Kota Semarang hingga pukul 23.00 WIB.

Rayakan Malam Tahun Baru di Semarang Hanya Boleh Sampai Pukul 23.00 WIB Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto, saat mengabarkan kondisinya melalui rekaman video. (Semarangpos.com-Humas Pemkot Semarang)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) akan memperboleh masyarakat menggelar kegiataan perayaan pergantian tahun atau malam tahun baru, Kamis (31/12/2020) malam.

Kendati demikian, kegiatan malam tahun baru itu hanya diizinkan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto, dalam rekaman video kepada Semarangpos.com, Senin (21/12/2020) malam.

Jateng Gelar Razia & Tes Antigen saat Libur Natal & Tahun Baru, Ini Jadwal & Lokasinya…

“Setelah pukul 23.00 WIB, kami akan melakukan razia. Semua kegiatan yang masih berjalan akan kita bubarkan, termasuk di kafe, tempat karaoke, atau di jalan-jalan,” ujar Fajar.

Fajar mengatakan aksi membubarkan kegiatan yang mengundang keramaian itu dilakukan sebagai antisipasi persebaran Covid-19. Hal tersebut juga sesuai dengan imbauan Gubernur Jateng, Polda Jateng, dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang No.57/2020 tentang Peribadatan dan Perayaan Malam Tahun Baru.

“Oleh karena itu, kita akan lakukan tindakan tegas jika masih ada yang melakukan aktivitas setelah pukul 23.00 WIB. Setelah jam itu, kami imbau masyarakat berada di rumah tidak perlu lagi ada yang nongkrong di jalan,” imbuhnya.

Tempat Karaoke

Selain membubarkan kerumunan di jalan. Penegakkan Perwal Semarang No.57/2020 juga akan dilaksanakan pada tempat usaha, kafe, tempat karaoke, PKL, dan lainnya.

“Di dalam Perwal tersebut jelas mengatur jam operasional tempat usaha. Di mana pada Perwal tersebut, tempat usaha hanya diperbolehkan buka sampai pukul 23.00 WIB. Jika masih didapati pelanggaran jam operasional, maka akan langsung dibubarkan,” tegas Fajar.

Jateng Wajibkan Rapid Test Antigen, Tamu Hotel di Semarang Ramai-Ramai Batalkan Reservasi

Sementara bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal, Fajar mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin guna mencegah penularan Covid-19. Tak hanya memakai masker, dan cuci tangan, umat yang ingin beribadah juga harus menerapkan pembatasan dan jaga jarak.

“Mari kita sama-sama mentaati Perwal. Silakan merayakan Natal dan Tahun Baru, tapi harus mentaati peraturan,” imbuhnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.