Realisasi Pajak Kanwil DJP Jateng I di 2020 Capai Rp26,56 Triliun

Kanwil DJP Jateng I menyebutkan penerimaan atau realisasi pencapaian pajak pada 2020 ini memenuhi target atau mencapai Rp26,56 triliun.

Realisasi Pajak Kanwil DJP Jateng I di 2020 Capai Rp26,56 Triliun Ilustrasi pajak. (Dok. Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Semarangpos.com, SEMARANG — Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I atau Kanwil DJP Jateng I pada 2020 menembus Rp26,56 triliun. Jumlah itu memenuhi target yang ditetapkan atau 100% pada 2020 ini.

Kanwil DJP Jateng I, Suparno, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam kegiatan perhimpunan penerimaan negara tersebut.

“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh wajib pajak, asosiasi, usaha, rekan media, civitas academica, tax center, dan seluruh stakeholder. Terima kasih atas dukungan dan kerja samanya hingga Kanwil DJP Jateng I mencapai target penerimaan pajak pada 2020 ini,” ujar Suparno, Rabu (30/12/2020).

Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jateng I Rp18,95 T, Paling Banyak dari Cukai Rokok

Suparno mengatakan pada 2020 ini target penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng I yakni Rp26,51 triliun. Target tersebut sebelumnya diprediksi sulit tercapai menyusul kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi sepanjang tahun ini.

Bahkan, realisasi pajak Kanwil DJP Jateng I semula diprediksi akan mengalami minus atau -3,97%. Namun, hal itu mampu ditekan dengan kinerja apik dari beberapa kantor pelayanan pajak (KPP) yang mampu mencapai realisasi di atas 100%.

Unit Kerja

Total ada 8 KPP madya dan pratama di bawah pengawasan Kanwil DJP Jateng I yang capaian penerimaannya di atas 100 %. Kedelapan unit kerja itu yakni KKP Madya Semarang dengan capaian 102,95%, KPP Pratama Semarang Timur 111,09%, KPP Pratama Pati 109,34%, KPP Pratama Semarang Tengah Dua 101,74%, KPP Pratama Demak 105,21%, KPP Pratama Blora 106,11%, KPP Pratama Jepara 102,68%, dan KPP Pratama Semarang Gayamsari 101,98%.

Imbas Pandemi, Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Selain capaian penerimaan pajak, Suparno juga menyebut tingkat kepatuhan wajib pajak di Jateng dalam menyampaikan SPT tahunan juga mengalami peningkatan. Total ada 754.350 wajib pajak dari 956.225 wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan pada 2020.

“Capaian kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di Kanwil DJP Jateng I tahun ini mencapai 91,73%. Angka ini melebihi target rasio yang dicanangkan yakni 86%,” ujar Suparno.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.