REGULASI NEGARA : UU Ormas Ancam Kebebasan Berkumpul dan Berserikat Semarangpos.com/JIBI/SOLOPOS/Antara Sabtu, 11 Oktober 2014 0 ilustrasi (Ist) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga PENINJAUAN KEMBALI : Surat Edaran Mahkamah Agung Dinilai Tak Tepat Tags: Ormas anarkitispemerintah harus revisi UU OrmasPusat Studi Hukum dan Kebijakan IndonesiaUU Ormas Get the amazing news right in your inbox Sumadiyono Sebelumnya | 11 October 2014 PERHOTELAN : Kegiatan MICE Naik, Tingkat Hunian Hotel Meningkat Selanjutnya | 11 October 2014 LAGA TINJU INTERNASIONAL : Daud Yordan Siap Pertahankan Gelar di Afsel Berita Terpopuler Berhasil Gaet Investasi Rp6,9 Triliun, Gubernur Ahmad Luthfi Fokus Energi Terbarukan Ahmad Luthfi Pastikan Kondisi Seni Sehat, TKI dari Temanggung yang Hilang di Malaysia BRI Salatiga Gandeng Kejaksaan Negeri Salatiga untuk Optimalisasi Layanan Hukum dan Perbankan Dorong Kapasitas UMKM, BRI Regional Office Semarang Salurkan KUR Rp14,02 Triliun hingga Oktober 2025 Yonif 4/11 Sambangi BRI Salatiga, Sinergi Positif Kian Menguat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.