REGULASI NEGARA : UU Ormas Ancam Kebebasan Berkumpul dan Berserikat Semarangpos.com/JIBI/SOLOPOS/Antara Sabtu, 11 Oktober 2014 0 ilustrasi (Ist) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga PENINJAUAN KEMBALI : Surat Edaran Mahkamah Agung Dinilai Tak Tepat Tags: Ormas anarkitispemerintah harus revisi UU OrmasPusat Studi Hukum dan Kebijakan IndonesiaUU Ormas Get the amazing news right in your inbox Sumadiyono Sebelumnya | 11 October 2014 PERHOTELAN : Kegiatan MICE Naik, Tingkat Hunian Hotel Meningkat Selanjutnya | 11 October 2014 LAGA TINJU INTERNASIONAL : Daud Yordan Siap Pertahankan Gelar di Afsel Berita Terpopuler Lewat Forum Jalidi Rapahuli Pemprov Jateng, Semen Gresik Perluas Rantai Pasok UMKM Guna Dorong TKDN Gubernur Ahmad Luthfi Buka Raimuna Daerah XIII Jateng, Perkuat Ketahanan Bangsa dengan Kolaborasi Lintas Sektor Selamat! Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Program Penyediaan Perumahan dari Kementerian PKP
Gubernur Ahmad Luthfi Buka Raimuna Daerah XIII Jateng, Perkuat Ketahanan Bangsa dengan Kolaborasi Lintas Sektor
Selamat! Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Program Penyediaan Perumahan dari Kementerian PKP
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.