REI Jateng Siapkan 10 Ha Lahan Makam di Semarang
DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah menyiapkan 10 ha lahan untuk permakaman umum di Kota Semarang. Penyediaan lahan tersebut sesuai undang-undang yang mengatur setiap pengembang perumahan diwajibkan menyisihkan 2% lahan yang dibebaskan untuk tanah permakaman.
Ilustrasi taman permakaman umum. (Bisnis)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.