Residivis Curanmor Dicokok di Temanggung, Jaringan Antarprovinsi Diusut
Jajaran Polres Temanggung mencokok kembali residivis pencurian kendaraan bermotor, Wawan Hariyanto, 39, warga Desa Campursalam, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Seiring penangkapan itu, polisi mendalami jaringan curanmor antarprovinsi.
Tersangka pencuri kendaraan bermotor bersama barang bukti dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (12/7/2019). (Antara-Heru Suyitno)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.