Restrukturisasi Kredit di Jateng Rp56,64 Triliun, Mayoritas dari Nasabah Terdampak Covid-19

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebut restrukturisasi kredit perbankan di Jateng hingga 22 Juli 2020 telah mencapai Rp56,64 triliun.

Restrukturisasi Kredit di Jateng Rp56,64 Triliun, Mayoritas dari Nasabah Terdampak Covid-19 Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat menggelar pertemuan di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/8/2020). (Semarangpos.com-OJK Regional 3 Jateng-DIY)

Semarangpos.com, SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit perbankan di Jawa Tengah (Jateng) hingga 22 Juli 2020 telah mencapai Rp56,64 triliun dari 1,13 juta debitur, atau sekitar 93,74% dari nasabah yang terdampak pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan nilai tersebut sebagai besar berasal dari restrukturisasi kredit UMKM yang mencapai Rp49.93 triliun dari 1,11 juta debitur, atau 98,39% total debitur yang direstrukturisasi.

“Sementara untuk perusahaan pembiayaan, secara nasional per 28 Juli restrukturisasi yang telah dilakukan mencapai Rp151,01 triliun dari 4 jutaan debitur. Sedangkan di Jateng per 22 Juli 2020 tercatat 95 perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi pinjaman. Restrukturisasinya mencapai Rp12,91 triliun dari 400.180 debitur,” jelas Wimboh saat menggelar kunjungan di Kota Semarang, Jateng, Rabu (5/8/2020).

Perangi Pandemi, Diskop UKM Jateng Bekali UMKM dengan 2 Pelatihan

Wimboh mengatakan kunjungan ke Jateng itu untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi industri perbankan maupun pelaku usaha terhadap kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kebijakan itu antara lain program restrukturisasi kredit, penempatan uang negara pada perbankan, maupun subsidi bunga bagi UMKM.

Sementara itu, secara nasional restrukturisasi kredit hingga 20 Juli mencapai Rp784,36 triliun yang diberikan kepada 6,73 juta nasabah terdampak Covid-19.

Dari jumlah itu sekitar Rp330,27 triliun diberikan kepada 5,38 juta debitur UMKM, sedangkan sisanya untuk 1,34 juta debitur non-UMKM.

Kantor OJK Jateng-DIY, Bekas Istana Oei Tiong Ham Roboh

Kredit Himbara

Wimboh juga berharap agar industri jasa keuangan dapat memanfaatkan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk membantu pelaku usaha.

Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY, Aman Santosa, menyampaikan penggunaan dana pemerintah yang ditempatkan pada Himpunan Bank Negara (Himbara) di Jateng, hingga 15 Juli 2020 telah terealisasi kredit Rp899,98 miliar.

“Sebagai bentuk komitmen dan turut mendukung kebijakan pemerintah, OJK Jateng-DIY secara rutin melakukan pemantauan atas pelaksanaan kebijakan pemerintah. Selain itu kita juga akan memberikan asistensi dan membantu mencarikan solusi apabila terjadi kendala di lapangan,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.