Ringkus Pelaku Curanmor di Jepara, Polisi Salatiga Hadiahi Timah Panas

Aparat Polres Salatiga meringkus dua tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jepara.

Ringkus Pelaku Curanmor di Jepara, Polisi Salatiga Hadiahi Timah Panas Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Semarangpos.com, SALATIGA ”“ Aparat Polres Salatiga meringkus dua tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terparkir di toko modern. Kedua tersangka itu berhasil dibekuk setelah dihadiahi timah panas atau peluru saat hendak melarikan diri di Jepara, Jawa Tengah (Jateng).

Kapolres Salatiga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gatot Hendro Hartono, mengatakan kedua tersangka yang dibekuk itu yakni Yusuf, 39, warga Bandarejo, Kabupaten Blora, dan Tri Wahono yang beralamat di Karangrayung, Kabupaten Grobogan.

“Mereka adalah residivis. Yusuf sudah tertangkap tiga kali ini untuk kasus curanmor [pencurian kendaraan bermotor]. Sedangkan Tri Wahono tertangkap dua kali,” ujar Kapolres Salatiga saat menggelar sesi jumpa pers di Mapolres Salatiga, Jumat (29/11/2019).

Gatot mengungkapkan dari hasil pemeriksaan diketahui kedua tersangka itu sudah beraksi di 11 lokasi di Salatiga. Dari 11 tempat yang disatroni, tujuh di antaranya merupakan tempat parkir toko modern, dua kali di lokasi ekspedisi barang, sekali di tempat kos di Sarirejo, dan sekali di tempat kontrakan mahasiswa.

Gatot menyebutkan dalam aksinya kedua tersangka itu berbagi tugas. Yusuf berperan sebagai joki atau pengendara hasil curian serta mengawasi lokasi. Sedangkan Tri Wahono berperan sebagai pemetik kendaraan dengan bermodalkan kunci L yang sudah dimodifikasi.

“Mereka beraksi dalam hitungan detik. Setelah kendaraan diambil, lalu mencari tempat sepi, melepas plat nomor, dan dijual ke penadah di Jepara,” paparnya.

Kedua tersangka, lanjut Kapolres Salatiga, ditangkap berdasar laporan Dhamdy Adi Putra Sembiring yang mengontrak di Jalan Kemiri Barat, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Salatiga. Dia kehilangan motor pada 15 September 2019 dan selanjutnya melapor ke Polsek Sidorejo.

Sementara itu salah satu tersangka, Yusuf, mengaku memilih Salatiga sebagai lokasi pencurian karena merasa lebih aman daripada beraksi di kotanya. Setiap motor hasil curiannya, dijual kepada penadah yang berada di daerah Jepara.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.