Rp30 Juta Uang Palsu di Wonosobo dari Solo
Jajaran Polsek Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah menyita uang palsu sebanyak Rp30.400.000 dari seorang pengedar uang palsu warga Kabupaten Purworejo, Ari Wibowo. Uang itu didapatnya dari Heng Hermanto, seorang warga Magelang yang berada di Solo.
Dua tersangka pengedar uang palsu bersama sejumlah polisi menunjukkan barang bukti uang palsu, Sabtu (25/5/2019). (Antara-Heru Suyitno)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.